Kejaksaan Usut Kembali Kasus Pengemplang Pajak Rp 7,1 Miliar

Kejaksaan Negeri Tangerang hingga kini masih mengusut keberadaan Husen, terdakwa pengemplang pajak senilai Rp 7,1 miliar.

Kamis, 24 Maret 2005

TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tangerang hingga kini masih mengusut keberadaan Husen, terdakwa pengemplang pajak senilai Rp 7,1 miliar. Diduga surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan di Hunan, Cina, palsu. Jaksa yang menangani perkara tersebut, A. Hutagaol, kepada Tempo mengatakan, pihaknya masih mengusut soal masih hidupnya Husen. "Kami tidak punya wewenang menjelaskan. Itu tugas pimpinan. Nanti saya kena marah. Saya hanya ...

Berita Lainnya