Udar Pristono Masih Dapat Gaji

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menyatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, masih menerima gaji sebagai pegawai negeri DKI Jakarta.

Sabtu, 7 Februari 2015

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menyatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, masih menerima gaji sebagai pegawai negeri DKI Jakarta.

"Masih dapat gaji," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, kemarin. Sebagai eselon II, ujar dia, Udar mendapat gaji sekitar Rp 7 juta per bulan. Jumlah tersebut hanya gaji pokok, tak termasuk tunjangan kinerja daerah.

...

Berita Lainnya