Gugatan Iklan Indosat Tak Berlanjut

BEKASI - Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Siswo, menyatakan sejumlah organisasi kepemudaan telah mencabut aduan iklan viral Indosat. "Laporan dicabut, otomatis proses hukum berhenti," ujarnya kemarin.

Rabu, 28 Januari 2015

BEKASI - Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Siswo, menyatakan sejumlah organisasi kepemudaan telah mencabut aduan iklan viral Indosat. "Laporan dicabut, otomatis proses hukum berhenti," ujarnya kemarin.

Penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang pelapor dan terlapor. Namun, hingga kini, belum ada yang tetapkan sebagai tersangka dalam kasus viral tersebut.

Sebelumnya, beberapa kelompok kepemudaan di Kota Bekasi melapork

...

Berita Lainnya