Hotel Seruni Harus Bongkar Bangunan dalam Dua Pekan

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan batas waktu sampai dua pekan kepada manajemen Hotel Seruni di Puncak untuk membongkar bangunannya. Pembongkaran terkait dengan pelanggaran koefisien dasar bangunan.

Selasa, 27 Januari 2015

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan batas waktu sampai dua pekan kepada manajemen Hotel Seruni di Puncak untuk membongkar bangunannya. Pembongkaran terkait dengan pelanggaran koefisien dasar bangunan.

Bangunan yang harus dibongkar terletak di Jalan Virus, Kampung Baru Tegal, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Menurut Agus, sudah 15 bangunan yang dibongkar di areal hotel. "Sisanya tujuh bangunan akan bongkar sendiri dan

...

Berita Lainnya