Penurunan Tarif Dinilai Memberatkan Pengusaha

Penerapan tarif baru akan dievaluasi tiga bulan sekali.

Rabu, 21 Januari 2015

JAKARTA - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Edi Nursalam mengatakan penurunan tarif angkutan umum akan memberatkan pengusaha transportasi. Sebab, tarif angkutan umum saat ini dirasakan masih membebani para pengusaha. "Dengan tarif sebesar Rp 4.000 untuk mikrolet dan bus reguler saja, pengusaha tak bisa meremajakan kendaraannya," ujar Edi ketika dihubungi kemarin.

Meski harga BBM turun, Edi mengatakan tarif angkutan untuk bus reguler dan mikrol

...

Berita Lainnya