Upah Naik, 5 Perusahaan Kurangi Karyawan

BEKASI - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, mengungkapkan, sedikitnya lima perusahaan mulai mengurangi karyawannya menyusul kenaikan upah Rp 2,9 juta mulai tahun depan. Alasannya, kenaikan upah tersebut dinilai memberatkan pengusaha.

Sabtu, 13 Desember 2014

BEKASI - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, mengungkapkan, sedikitnya lima perusahaan mulai mengurangi karyawannya menyusul kenaikan upah Rp 2,9 juta mulai tahun depan. Alasannya, kenaikan upah tersebut dinilai memberatkan pengusaha.

Langkah pengurangan karyawan adalah satu upaya perusahaan menekan kerugian. "Agar perusahaan tidak terbebani oleh gaji karyawan," kata Purnomo, kemarin. Menurut dia, perusahaan akan meng

...

Berita Lainnya