Kejaksaan Tinggi Tahan Tersangka Korupsi Proyek Sawah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan salah satu tersangka kasus korupsi Sawah Abadi Jakarta, Andi Syamsu Alam, Direktur PT Andi Syam Putra Perkasa, kemarin. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan Andi diduga terlibat dalam proyek pembangunan Sawah Abadi Terpadu senilai Rp 7,5 miliar. Perusahaan Andi merupakan rekanan Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur. Setelah diperiksa selama tiga jam, "Tersangka Andi langsung dibawa ke LP Cipinang," kata Asep di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kemarin.

Sabtu, 29 November 2014

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan salah satu tersangka kasus korupsi Sawah Abadi Jakarta, Andi Syamsu Alam, Direktur PT Andi Syam Putra Perkasa, kemarin. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan Andi diduga terlibat dalam proyek pembangunan Sawah Abadi Terpadu senilai Rp 7,5 miliar. Perusahaan Andi merupakan rekanan Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur. Setelah diperiksa selama tiga ja

...

Berita Lainnya