Rekomendasi Pansus Tanah Abang tanpa Sanksi Hukum

Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pasar Tanah Abang akhirnya menyelesaikan tugas.

Selasa, 15 Maret 2005

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pasar Tanah Abang akhirnya menyelesaikan tugas. Pansus meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya menunda proyek tata ulang Pasar Tanah Abang. Pansus juga meminta nota kesepahaman PD Pasar Jaya dengan PT Sari Kebon Jeruk Permai tidak diperpanjang. Sayang, rekomendasi ini tidak mempunyai sanksi hukum.Anggota pansus, Slamet Nurdin, mengatakan, proyek tata ulang Pasar Tanah Abang bisa dilakukan jika memenuhi ti...

Berita Lainnya