Kejaksaan Sita Rumah Udar di Bintaro

Kepemilikan rumah sudah diatasnamakan anaknya, Aldi.

Rabu, 19 November 2014

TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyegel rumah tersangka kasus korupsi bus Transjakarta, Udar Pristono, di kluster Kebayoran Essences Blok KE/E 06, Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kemarin. Rumah ini merupakan harta keempat milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu yang disita oleh Kejaksaan.

"Rumah di Kebayoran Residences ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang atas kasus korupsi bus Transja

...

Berita Lainnya