Kejaksaan Geledah Aset Milik Udar Pristono

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah tiga rumah yang diketahui sebagai aset milik tersangka kasus korupsi Transjakarta 2012 dan 2013, Udar Pristono, kemarin. "Penggeledahan dan penyitaan ini bagian dari upaya kami menyelidiki aliran dana Udar, terkait tindak pidana pencucian uang pengadaan bus Transjakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony S. Spontana, kepada Tempo kemarin.

Kamis, 13 November 2014

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah tiga rumah yang diketahui sebagai aset milik tersangka kasus korupsi Transjakarta 2012 dan 2013, Udar Pristono, kemarin. "Penggeledahan dan penyitaan ini bagian dari upaya kami menyelidiki aliran dana Udar, terkait tindak pidana pencucian uang pengadaan bus Transjakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony S. Spontana, kepada Tempo kemarin.

Tony mengatakan, hingga malam piha

...

Berita Lainnya