NJOP di Enam Kawasan Kota Bogor Naik 200 Persen

Nilai pajak tak sebanding dengan harga tanah.

Kamis, 13 November 2014

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menaikkan harga nilai jual objek pajak (NJOP) tanah hingga 200 persen di enam kawasan yang bersentuhan dengan jalan protokol pada tahun depan. "Karena NJOP di kawasan itu terlalu rendah jika dibandingkan dengan harga pasaran tanah," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Daud Darenoh, kepada Tempo kemarin.

Keenam kawasan yang akan naik pajaknya adalah Jalan Raya Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman,

...

Berita Lainnya