Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru

"Dia mengadakan barang tidak sesuai dengan spesifikasi."

Senin, 3 November 2014

JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Kali ini, Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan, selaku rekanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam pengadaan bus tersebut, ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan Gunawan resmi menjadi tersangka pada Jumat, 31 Oktober lalu. "Gunawan menjadi tersangka dalam kasus tipikor pengadaa

...

Berita Lainnya