Ibu Korban Beberkan Bukti Visum

Hari ini sidang akan menghadirkan wali kelas korban AK.

Kamis, 30 Oktober 2014

JAKARTA - Ibu korban pelecehan siswa taman kanak-kanak di Jakarta International School, T, membantah tudingan dari pengacara terdakwa soal adanya kejanggalan bukti visum korban. "Kalau berdasarkan visum, saya bisa menang," kata T di Jakarta, kemarin. Ia datang bersama kuasa hukumnya, sambil membawa sejumlah berkas bukti visum dari tiga rumah sakit dan dokumen tuntutan.

T mengisahkan, setelah anaknya terdeteksi sakit, ia langsung memeriksakan ke b

...

Berita Lainnya