Menteri Lingkungan Hidup Ambil Alih Kasus CNOOC

"Ada nuansa politis hubungan luar negeri, sehingga penanganannya harus langsung dipimpin Menteri."

Kamis, 10 Maret 2005

JAKARTA - Penanganan kasus pencemaran perairan Teluk Jakarta oleh perusahaan minyak asal Cina, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), mulai kemarin langsung di bawah pengawasan Menteri Negara Lingkungan Hidup. "Berdasarkan keputusan rapat pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup tadi malam (Selasa, 8/3), khusus untuk kasus pencemaran di Perairan Jakarta, (penanganannya) langsung di bawah Menteri," ujar Sudarsono, Deputi Bidang Penegakan Hukum...

Berita Lainnya