Dewan Akan Minta Pendapat Mendagri

"Peralihan jabatan gubernur di DKI kan tafsirannya khusus."

Kamis, 16 Oktober 2014

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan meminta pendapat Kementerian Dalam Negeri ihwal proses peralihan kepemimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pasca-pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden RI, Senin mendatang. Sebab, muncul persoalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Saat ini belum ada dasar hukum yang jelas yang harus digunakan," kata Ketua Fraksi Parta

...

Berita Lainnya