Gedung Parkir Stasiun Bogor Diduga Belum Kantongi IMB

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mempertanyakan gedung dua lantai yang berlokasi di area Stasiun Besar Bogor. Tempat tersebut berfungsi sebagai lokasi parkir kendaraan roda empat dan roda dua milik pengguna KRL Bogor-Jakarta.

Jumat, 3 Oktober 2014

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mempertanyakan gedung dua lantai yang berlokasi di area Stasiun Besar Bogor. Tempat tersebut berfungsi sebagai lokasi parkir kendaraan roda empat dan roda dua milik pengguna KRL Bogor-Jakarta.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengaku tidak pernah menerima pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk area parkir dari PT KAI. "Hingga diresmikan kami tidak menerima pengajuan perizinan dari pihak KAI," kata Usmar k

...

Berita Lainnya