Hukuman Fisik terhadap 34 Polisi Positif Narkoba Dihentikan

JAKARTA - Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Herru Julianto, mengatakan 34 polisi yang positif menggunakan narkotik dan obat terlarang tidak lagi dijatuhi hukuman fisik. "Mereka terlalu capek untuk latihan fisik selama satu bulan penuh," ujar Herru kepada Tempo kemarin.

Sebagai gantinya, mereka tengah diberi bimbingan rohani. Mereka mendapatkan ceramah keagamaan saat menjalankan apel pagi di Polres Jakarta Barat. Besok pun mereka diberi ceramah oleh ustad di Polres Jakarta Barat," ujar Herru.

Sabtu, 27 September 2014

JAKARTA - Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Herru Julianto, mengatakan 34 polisi yang positif menggunakan narkotik dan obat terlarang tidak lagi dijatuhi hukuman fisik. "Mereka terlalu capek untuk latihan fisik selama satu bulan penuh," ujar Herru kepada Tempo kemarin.

Sebagai gantinya, mereka tengah diberi bimbingan rohani. Mereka mendapatkan ceramah keagamaan saat menjalankan apel pagi di Polres Jakarta Barat. Besok pun merek

...

Berita Lainnya