TV Tempo Peroleh Izin Siar

JAKARTA -- Pemimpin Redaksi TempoTV, Wahyu Muryadi, mengatakan PT Media Nusantara, anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk., telah mengantongi izin prinsip penyiaran untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Artinya, TempoTV sudah sah sebagai lembaga televisi swasta yang diakui pemerintah," kata Wahyu saat dihubungi kemarin.

Menurut Wahyu, dengan izin prinsip penyiaran ini, TempoTV mendapatkan slot frekuensi untuk bisa menyiarkan program-programnya melalui kanal televisi digital. Sebelumnya, TempoTV hanya menjadi penyedia konten siaran bagi sejumlah televisi swasta. "Kami bermain di wilayah penyiaran konten," kata dia.

Selasa, 23 September 2014

JAKARTA -- Pemimpin Redaksi TempoTV, Wahyu Muryadi, mengatakan PT Media Nusantara, anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk., telah mengantongi izin prinsip penyiaran untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Artinya, TempoTV sudah sah sebagai lembaga televisi swasta yang diakui pemerintah," kata Wahyu saat dihubungi kemarin.

Menurut Wahyu, dengan izin prinsip penyiaran ini, TempoTV mendapatkan slot frekuensi untuk bisa menyiarkan pro

...

Berita Lainnya