Dipersoalkan, Penempatan TKI di Ciracas

Lembaga Pendamping dan Pengembang Tenaga Kerja Indonesia (LPPTKI) menilai penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air di Kompleks TKI Ciracas, Jakarta Timur, sangat merugikan TKI.

Senin, 7 Maret 2005

TANGERANG - Lembaga Pendamping dan Pengembang Tenaga Kerja Indonesia (LPPTKI) menilai penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air di Kompleks TKI Ciracas, Jakarta Timur, sangat merugikan TKI. Penempatan itu juga dinilai akal-akalan investor untuk memperoleh keuntungan sepihak. "Ini pembodohan terhadap TKI dan terkesan dipaksakan," ujar Ketua LPPTKI Normawati di Tangerang, Jumat (4/3).Sebelumnya, TKI yang tiba di Tanah Air selal...

Berita Lainnya