Anggota Satpol Kota Bekasi Dilaporkan Lakukan Pencabulan

BEKASI - Dua remaja melaporkan seorang pria yang diduga sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ke Kepolisian Resor Kota Bekasi atas kasus percabulan, kemarin. ORP, 14 tahun, perempuan, dan SAR, 16 tahun, laki-laki, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di lantai dasar gedung Kompleks Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Ahad lalu. "Kami diancam kalau melawan," kata SAR pada saat melaporkan kasus itu di kantor polisi, kemarin.

SAR menceritakan, kejadian bermula saat keduanya membeli pulsa di daerah Kranji, sekitar pukul 01.00 dinihari. Pelaku mencegat korban di Jalan I Gusti Ngurah Rai dengan menuduh keduanya akan berbuat asusila. Mereka lalu dibawa ke dalam area kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Selasa, 23 September 2014

BEKASI - Dua remaja melaporkan seorang pria yang diduga sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ke Kepolisian Resor Kota Bekasi atas kasus percabulan, kemarin. ORP, 14 tahun, perempuan, dan SAR, 16 tahun, laki-laki, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di lantai dasar gedung Kompleks Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Ahad lalu. "Kami diancam kalau melawan," kata SAR pada saat melaporkan kasus itu di kant

...

Berita Lainnya