Udar Melakukan Transaksi Mencurigakan

Udar dijerat pasal pencucian uang. Ada dugaan timbal balik dengan pemenang tender.

Sabtu, 20 September 2014

JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan bukti transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungTony Tribagus Spontana menuturkan aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

"Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), ada transaksi mencurigakan," kata Tony, kemarin. Di

...

Berita Lainnya