Tersangka Kasus Korupsi Peranti Lunak Bertambah

Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.

Senin, 15 September 2014

BEKASI - Kejaksaan Negeri Bekasi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peranti lunak (software) di Bagian Telematika Pemerintah Kota Bekasi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ery Syarifah mengatakan Tohang Kwe, 40 tahun, yang menjabat Direktur PT Kami Kaya Kreasi, telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. "Perannya sebagai penyedia barang," kata dia, kemarin.

Ery menuturkan, Tohang Kwe dit

...

Berita Lainnya