TK JIS Hanya Boleh Membuka Kelas EC 2

Orang tua mengadu ke Komnas HAM karena anaknya tak bisa belajar.

Rabu, 3 September 2014

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) hanya diperbolehkan membuka kelas Early Childhood 2 (EC 2). Kelas tersebut diisi oleh siswa EC 1 yang naik ke kelas CC 2. "Atau siswa pindahan dari sekolah lain ke kelas EC 2," ujar juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, kepada Tempo kemarin.

Maka, kata dia, JIS tidak boleh menerima siswa didik baru untuk ke

...

Berita Lainnya