Tak Berizin, Karaoke Princess Syahrini Disegel

TANGERANG - Sebuah tempat karaoke yang diduga milik penyanyi Syahrini disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang. Penyegelan itu dilakukan karena tempat hiburan yang berada di lantai I City Mall Tangerang itu tidak memiliki izin dan menjual minuman keras.

Jumat, 29 Agustus 2014

TANGERANG - Sebuah tempat karaoke yang diduga milik penyanyi Syahrini disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang. Penyegelan itu dilakukan karena tempat hiburan yang berada di lantai I City Mall Tangerang itu tidak memiliki izin dan menjual minuman keras.

Tempat karaoke yang diberi nama "Princess Syahrini" itu baru dibuka dua pekan lalu. Tarifnya Rp 65 ribu-Rp 300 ribu per jam. "Selain tidak punya izin, tempat ini melanggar berbagai perda," kata Kepa

...

Berita Lainnya