Bogor Segel Bangunan di Tempat Wisata Puncak

Selain tidak memiliki izin, bangunan itu menyalahi site plan.

Jumat, 29 Agustus 2014

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor kemarin menyegel sejumlah bangunan di Taman Wisata Matahari, Cisarua. Penyegelan itu dilakukan karena pengelola tempat itu tidak memiliki izin atas bangunan yang mereka dirikan. "Bangunan-bangunan itu antara lain digunakan untuk wahana wisata, minimarket, dan toilet," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Menurut Agus, dari sejumlah bangunan yang dise

...

Berita Lainnya