Tiga Alumnus sebagai Tersangka Baru
Empat terdakwa divonis hari ini.
Selasa, 26 Agustus 2014
JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan tiga orang alumnus SMA Negeri 3 Jakarta sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan. Tragedi tersebut menyebabkan Alfriand Caesary Al Irhami, 16 tahun, siswa kelas X, meninggal dalam kegiatan pencinta alam Sabhawana SMAN 3 dari Cianjur sampai Tangkuban Parahu, Bandung, pada 12-20 Juni 2014.
"Mereka tersangka karena diduga kuat ikut menganiaya korban," ujar Kepala Satuan Reserse Krimin
...