DKI Minta Situs Taksi Uber Diblokir

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs dan aplikasi pemesanan taksi Uber. Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar mengatakan langkah itu ditempuh untuk mencegah pengoperasian taksi Uber sebelum memiliki izin usaha. "Kami belum tahu bisa atau tidak memblokir situs tersebut," ujar Akbar di Balai Kota kemarin.

Rabu, 20 Agustus 2014

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs dan aplikasi pemesanan taksi Uber. Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar mengatakan langkah itu ditempuh untuk mencegah pengoperasian taksi Uber sebelum memiliki izin usaha. "Kami belum tahu bisa atau tidak memblokir situs tersebut," ujar Akbar di Balai Kota kemarin.

Warga Jakarta dikejutkan oleh kehadiran jenis taksi bar

...

Berita Lainnya