Polisi Tetapkan Operator Perahu sebagai Tersangka

BOGOR - Polisi telah menetapkan Hasanudin, 35 tahun, operator perahu wisata yang mengalami nasib nahas di Situ Cikaret, Cibinong, Bogor, pada Ahad lalu, sebagai tersangka tunggal. Hasanudin dianggap bertanggung jawab atas jumlah penumpang yang melebihi kapasitas perahu sesaat sebelum bencana terjadi yang menyebabkan dua orang tewas.

Rabu, 6 Agustus 2014

BOGOR - Polisi telah menetapkan Hasanudin, 35 tahun, operator perahu wisata yang mengalami nasib nahas di Situ Cikaret, Cibinong, Bogor, pada Ahad lalu, sebagai tersangka tunggal. Hasanudin dianggap bertanggung jawab atas jumlah penumpang yang melebihi kapasitas perahu sesaat sebelum bencana terjadi yang menyebabkan dua orang tewas.

Penetapan dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari enam saksi. "Berdasarkan keterangan mereka, kami menyimp

...

Berita Lainnya