DKI Terapkan Perjanjian Pidana

Koordinasi akan dilakukan dengan berbagai pihak untuk mensterilkan bantaran rel dan kolong-kolong jembatan.

Senin, 4 Agustus 2014

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama khusus dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengatasi dampak arus urbanisasi mulai tahun ini. Sebuah perjanjian "berat" akan dibuatkan untuk mereka, para pendatang yang terjaring razia masalah sosial, sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing.

"Mereka akan didata dan menandatangani perjanjian untuk tidak kembali. Kalau mereka kembali lagi, maka langsung diserahk

...

Berita Lainnya