Ahok Larang Pegawai Negeri Terima Bingkisan

Pengusaha dan perorangan diimbau jangan memberi bingkisan.

Jumat, 25 Juli 2014

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima bingkisan Lebaran. Alasannya, pemberian tersebut rentan disalahgunakan sebagai gratifikasi.

"Mereka tak boleh menerima apa pun," kata Ahok di Balai Kota Jakarta kemarin. Menurut dia, keputusan tersebut sejalan dengan surat imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dia terima pada awal Ramadan lalu.

Ahok menya

...

Berita Lainnya