Burhanuddin Menjadi Pelaksana Tugas Kepala SMAN 3

JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengangkat Burhanuddin, Kepala SMA Negeri 97 Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi pelaksana tugas Kepala SMA 3, Setiabudi, Jakarta Selatan. Burhanuddin menggantikan kepala sekolah sebelumnya, Ni Ketut Diah Chaerani, yang dicopot jabatannya karena kasus kematian dua siswanya yang diduga korban kekerasan.

Lasro mengatakan Burhanuddin sebagai pelaksana tugas sudah bisa bekerja mulai hari ini. Menurut dia, ada beberapa kriteria yang wajib dimiliki Kepala SMA 3 baru. Kriteria itu di antaranya harus lebih tegas dalam menindak kasus kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah. "Burhanuddin dianggap mampu," kata Lasro, Sabtu lalu.

Senin, 14 Juli 2014

JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengangkat Burhanuddin, Kepala SMA Negeri 97 Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi pelaksana tugas Kepala SMA 3, Setiabudi, Jakarta Selatan. Burhanuddin menggantikan kepala sekolah sebelumnya, Ni Ketut Diah Chaerani, yang dicopot jabatannya karena kasus kematian dua siswanya yang diduga korban kekerasan.

Lasro mengatakan Burhanuddin sebagai pelaksana tugas sudah bisa bekerja mulai hari in

...

Berita Lainnya