Tentara Pembakar Juru Parkir Dipecat

JAKARTA -- Prajurit Satu Heri Ardiansyah, 30 tahun, telah dipecat dalam upacara di Markas Polisi Militer TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin pagi. Dia juga masih diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dalam pemeriksaan yang masih berjalan di Mahkamah Militer setempat.

Selasa, 8 Juli 2014

JAKARTA -- Prajurit Satu Heri Ardiansyah, 30 tahun, telah dipecat dalam upacara di Markas Polisi Militer TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin pagi. Dia juga masih diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dalam pemeriksaan yang masih berjalan di Mahkamah Militer setempat.

Namun semua masih dianggap belum cukup bagi Cut Mega, 42 tahun. "Hukuman pemecatan dan penjara itu tidak bisa menggantikan sakit yang dirasakan suami saya," kata dia dengan suar

...

Berita Lainnya