Larangan Ekstrakurikuler Pencinta Alam Tak Dipatuhi

JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melarang kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di seluruh sekolah di Jakarta. Hal ini ditetapkan lantaran kasus kematian Arfiand dan, belakangan, Padian. Di sejumlah sekolah, kegiatan pencinta alam tetap hidup dan sebagian enggan dibekukan.

Selasa, 8 Juli 2014

JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melarang kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di seluruh sekolah di Jakarta. Hal ini ditetapkan lantaran kasus kematian Arfiand dan, belakangan, Padian. Di sejumlah sekolah, kegiatan pencinta alam tetap hidup dan sebagian enggan dibekukan.

Sebagai contohnya adalah ekstrakurikuler pencinta alam Tigmapala di SMAN 35. "Belum dihapuskan, karena masih belum ada pernyataan t

...

Berita Lainnya