Polisi Telah Tetapkan Lima Tersangka

Dinas Pendidikan copot kepala sekolah.

Selasa, 1 Juli 2014

JAKARTA - Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Arfiand Caesary Alirhami, siswa kelas XI SMA Negeri 3 Jakarta Selatan. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan penyidik masih memeriksa lima tersangka itu. "Lima orang tersangka ini merupakan siswa dan senior korban," kata Wahyu, kemarin.

Arfiand dibawa ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, 19 Juni lalu, setelah

...

Berita Lainnya