Polisi Tetapkan Tersangka Pekan Depan

Akan dilakukan olah tempat terjadinya perkara.

Kamis, 26 Juni 2014

JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, mengatakan akan menetapkan tersangka penganiaya Arfiand Chaesary Al-Irhamy, 16 tahun, siswa SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, pekan depan. "Setelah memeriksa 30 saksi, kesimpulannya mengerucut pada sejumlah nama yang akan dijadikan tersangka," kata Dwi di Jakarta, kemarin. Meski demikian, Dwi menolak menyebutkan siapa saja calon tersangka yang dimaksud.

Arfiand

...

Berita Lainnya