Bocah Pelaku Pencabulan Akan Direhabilitasi

Korban RD meniru perilaku pelaku.

Rabu, 11 Juni 2014

JAKARTA -- RD, bocah 10 tahun yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap lima temannya, akan direhabilitasi minimal selama enam bulan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Rika Sutiyo, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, mengatakan rehabilitasi dimulai pada minggu depan setelah ujian sekolah dasar selesai. "Penanganan RD harus lebih intensif karena dia masih anak-anak," ujar Rika kemarin.

RD

...

Berita Lainnya