Masyarakat Tolak Harga Tanah Pemerintah

Besaran ganti rugi diperkirakan mencapai Rp 750 miliar.

Kamis, 5 Juni 2014

JAKARTA - Sejumlah warga yang wilayahnya terkena normalisasi Kali Pesanggrahan menolak pindah. Rahmat Basuki, 43 tahun, seorang warga RT 08, RW 08, Pondok Pinang, Cilandak, Jakarta Selatan, tak mau pindah karena ada perbedaan nilai tanah. "Dibeli sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP), padahal kami maunya harga pasar," kata Rahmat kepada Tempo, kemarin. NJOP di wilayah itu Rp 5 juta per meter persegi, sementara harga pasarnya mencapai Rp 10 juta.

Lant

...

Berita Lainnya