Udar Pristono Dicecar 21 Pertanyaan

JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, diperiksa selama 5 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu ditanyai perihal tugas pokok dan fungsi sebagai pengguna anggaran sekaligus kepala dinas. "Ada 21 poin pertanyaan yang intinya hampir sama dengan sebelumnya," kata Udar setelah diperiksa, kemarin. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei lalu.

Jumat, 23 Mei 2014

JAKARTA - Tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, diperiksa selama 5 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu ditanyai perihal tugas pokok dan fungsi sebagai pengguna anggaran sekaligus kepala dinas. "Ada 21 poin pertanyaan yang intinya hampir sama dengan sebelumnya," kata Udar setelah diperiksa, kemarin. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali setelah dia ditetapkan sebagai tersan

...

Berita Lainnya