DKI Tagih Para Pengembang

Dari 2.000 surat izin, hanya 14 persen pengembang yang memenuhi kewajiban.

Senin, 19 Mei 2014

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali meradang soal pengembang yang membandel dalam memenuhi penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum. "Jika pengembang itu mengajukan izin, maka tidak akan diberikan SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) sebelum kewajibannya ditunaikan," kata Ahok, sapaan Basuki, Jumat lalu.

Menurut Ahok, sepanjang 2012, masih banyak pengembang yang belum menunaikan pembangunan fasilitas

...

Berita Lainnya