Udar Tersangka Korupsi Bus Transjakarta

Proses pengecekan kelaikan bus belum seluruhnya selesai.

Selasa, 13 Mei 2014

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono serta Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta pada 2013. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri. "Mereka dikenakan Pasal 2

...

Berita Lainnya