Hak Asuh Iqbal Diserahkan kepada Bibinya

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan, berdasarkan hasil tes psikologis, disimpulkan bahwa Iis Novianti, 30 tahun, tidak mampu merawat dan membesarkan putranya, Iqbal Saputra, 3,5 tahun. Alasannya, Iis mengalami gangguan mental, sehingga dikhawatirkan mengancam perkembangan Iqbal.

Selasa, 13 Mei 2014

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan, berdasarkan hasil tes psikologis, disimpulkan bahwa Iis Novianti, 30 tahun, tidak mampu merawat dan membesarkan putranya, Iqbal Saputra, 3,5 tahun. Alasannya, Iis mengalami gangguan mental, sehingga dikhawatirkan mengancam perkembangan Iqbal.

Berdasarkan pertimbangan yang sama, KPAI menyerahkan hak asuh Iqbal kepada Irma Nur Cahyani, kakak kandung Iis.

...

Berita Lainnya