Kepolisian Tetapkan Pengasuh Korban sebagai Tersangka

JAKARTA - Kepolisian menetapkan Yani, 24 tahun, sebagai tersangka atas kematian Diva Putri Andriyani, 3 tahun. Yani adalah pengasuh Diva sejak empat bulan lalu sebelum balita itu dilarikan ke rumah sakit dan dilaporkan meninggal pada Sabtu lalu.

"Tersangka sudah kami tahan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, kemarin.

Senin, 5 Mei 2014

JAKARTA - Kepolisian menetapkan Yani, 24 tahun, sebagai tersangka atas kematian Diva Putri Andriyani, 3 tahun. Yani adalah pengasuh Diva sejak empat bulan lalu sebelum balita itu dilarikan ke rumah sakit dan dilaporkan meninggal pada Sabtu lalu.

"Tersangka sudah kami tahan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, kemarin.

Endang mengatakan, penetapan status tersan

...

Berita Lainnya