Reklame Roboh Tak Berizin

Sanksi yang ringan membuat penyelenggara reklame enggan membongkar sendiri.

Sabtu, 26 April 2014

JAKARTA -- Papan reklame yang roboh akibat hujan angin di Slipi, Jakarta Barat, Selasa lalu-dan belakangan sudah berdiri tegak lagi-ternyata tak berizin. Biro Tata Ruang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pernah menolak permohonan perpanjangan izin yang diajukan perusahaan penyelenggara reklame di titik itu.

"Perpanjangan izinnya kami tolak karena posisinya yang rawan, dekat jembatan layang," kata Kepala Bagian Pengendalian dan Penertiban

...

Berita Lainnya