Surat Penutupan JIS Dilayangkan Hari Ini

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melayangkan surat teguran kepada Jakarta International School (JIS) hari ini. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lydia Freyani Hawadi, mengatakan surat itu juga berisi permintaan penutupan sekolah tersebut. "Penutupan itu bukan hanya untuk taman kanak-kanaknya, tapi juga pendidikan anak usia dini," katanya saat dihubungi kemarin.

Lydia mengatakan sekolah tersebut tak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan. Lantaran hal itu juga, Kementerian akan melaporkan JIS ke kepolisian. "Mereka sudah melanggar Pasal 71 Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional," ujarnya.

Senin, 21 April 2014

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melayangkan surat teguran kepada Jakarta International School (JIS) hari ini. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lydia Freyani Hawadi, mengatakan surat itu juga berisi permintaan penutupan sekolah tersebut. "Penutupan itu bukan hanya untuk taman kanak-kanaknya, tapi juga pendidikan anak usia dini," katanya saat dihubungi kemarin.

...

Berita Lainnya