Kinerja Kepolisian Dikritik

Orang tua diminta melapor jika melihat kejanggalan pada perilaku dan fisik anak.

Senin, 21 April 2014

JAKARTA - Psikolog forensik dari Universitas Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengkritik kinerja kepolisian dalam mengusut kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak sekolah internasional di Jakarta Selatan. Menurut dia, dalam proses penyidikan, polisi belum sepenuhnya menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Polisi masih berkutat pada modus kejahatan seksual yang berdasarkan kekerasan," kata R

...

Berita Lainnya