Ruang Terbuka Hijau Jakarta Utara Belum Ideal

Ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di Jakarta Utara tidak mencukupi rasio ideal.

Sabtu, 19 Februari 2005

JAKARTA - Ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di Jakarta Utara tidak mencukupi rasio ideal. Menurut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara Supardiyo, rasio ruang hijau dengan bangunan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) seharusnya 40:60.Berdasarkan kajian internasional, persentase yang paling baik adalah 40 persen untuk ruang hijau dan 60 persen untuk bangunan dan lainnya. "Sementara itu,...

Berita Lainnya