"Tak Semua Selesai dengan E-Katalog"
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tak perlu ragu untuk menggelar lelang barang atau jasa, seperti yang akan kembali dilakukan dalam pengelolaan sampah. Tidak semua kebutuhan bisa diselesaikan dengan daftar e-Katalog. Sebaliknya, lelang konvensional bisa saja dilakukan asalkan prosedur yang dijalankan benar.
Senin, 7 April 2014
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tak perlu ragu untuk menggelar lelang barang atau jasa, seperti yang akan kembali dilakukan dalam pengelolaan sampah. Tidak semua kebutuhan bisa diselesaikan dengan daftar e-Katalog. Sebaliknya, lelang konvensional bisa saja dilakukan asalkan prosedur yang dijalankan benar.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Set
...