"Tak Semua Selesai dengan E-Katalog"

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tak perlu ragu untuk menggelar lelang barang atau jasa, seperti yang akan kembali dilakukan dalam pengelolaan sampah. Tidak semua kebutuhan bisa diselesaikan dengan daftar e-Katalog. Sebaliknya, lelang konvensional bisa saja dilakukan asalkan prosedur yang dijalankan benar.

Senin, 7 April 2014

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tak perlu ragu untuk menggelar lelang barang atau jasa, seperti yang akan kembali dilakukan dalam pengelolaan sampah. Tidak semua kebutuhan bisa diselesaikan dengan daftar e-Katalog. Sebaliknya, lelang konvensional bisa saja dilakukan asalkan prosedur yang dijalankan benar.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Set

...

Berita Lainnya