Kepolisian Tetapkan Lima Tersangka

"Saya bersyukur anak saya sudah kembali. Kondisinya juga sehat."

Jumat, 28 Maret 2014

JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan lima tersangka dalam kasus perdagangan anak berkedok penyaluran tenaga kerja sebagai anak buah kapal. Dugaan adanya perdagangan itu terungkap setelah anggota kepolisian menerima pengaduan dua orang tua yang kehilangan anaknya, lalu polisi menggerebek sebuah kantor di lantai tiga Kompleks Ruko Muara Baru Center pada Selasa malam lalu.

Polisi hanya menyebutkan para tersangka itu

...

Berita Lainnya