Anggota Dewan Ikut Protes

Kepala dinas bilang kenaikan NJOP sesuai dengan amanat peraturan daerah.

Jumat, 21 Maret 2014

JAKARTA - Kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar 140-240 persen menuai protes, bukan cuma dari kalangan masyarakat. Belakangan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga angkat suara.

Mereka mengatakan kenaikan NJOP yang sudah berlaku per Februari 2014 itu tak mendapat restu dari Dewan. "Kenaikan yang drastis ini membuat warga tergencet," ujar Ketua Komisi Bidang Keuangan Maman Firmansyah kemarin.

Politikus asal Fraksi Persatuan Pembanguna

...

Berita Lainnya