Kepala Dinas: Blok G Tanah Abang Tanggung Jawab PD Pasar Jaya

"Kalau orang usaha itu memang harus kreatif dan ulet."

Sabtu, 1 Maret 2014

JAKARTA -- Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta, Joko Kundaro, mengatakan persoalan sepinya pengunjung Blok G Pasar Tanah Abang sudah menjadi kewenangan Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

Adapun kewenangan Dinas UMKM hanya memindahkan pedagang yang berjualan secara liar di badan jalan dan trotoar ke dalam pasar. Setelah mulai berjualan, para pedagang berhubungan langsung dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar.

"Kami sudah me

...

Berita Lainnya